Penyidikan Korupsi BTS Bakti Kominfo Terus Berlanjut, 5 Pejabat Diperiksa Kembali
![Penyidikan Korupsi BTS Bakti Kominfo Terus Berlanjut, 5 Pejabat Diperiksa Kembali](https://ameg.disway.id/uploads/kejagung-periksa-4-saksi-dugaan-korupsi-bts-bakti-kominfo-wKE64OY98B.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa 5 pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Pemeriksaan itu dilakukan masih terkait lanjutan penyidikan korupsi proyek pembangunan BTS 4G 2020-2022.
Melansir Republika, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan ada sebanyak 5 pejabat yang diperiksa sebagai saksi.
“Kelima saksi tersebut diperiksa untuk kebutuhan penguatan alat bukti, dan kelengkapan berkas perkara untuk tersangka yang saat ini masih dalam penyidikan,” tutur Ketut.
Ketut menambahkan dalam penyidikan korupsi ini total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. Sebelumnya penyidikan ini sudah menetapkan sebanyak 14 orang sebagai tersangka dan 6 diantaranya sudah diajukan sebagai terdakwa dan dilakukan penuntutan. (IC-NY/REPUBLIKA)
Sumber: