Polsek Dau Dalami Kasus Anak Alami Luka Sayatan di Wajah

Polsek Dau Dalami Kasus Anak Alami Luka Sayatan di Wajah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Rabu (01/11/2023) Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni membenarkan ada laporan kasus anak yang mengalami luka sayatan di pipinya. Kejadian itu terjadi di lingkungan MI pada Selasa (31/10/2023) sekitar jam 1 siang saat pulang sekolah.

Melansir Malang Times, kata Triwik berdasarkan informasi diduga terlapor mengajak korban berkelahi tapi tidak ditanggapi. Saat korban pergi pelaku mengejar dan salah satu pelaku membawa cutter. Sampai sekarang polisi masih mendalami apakah sayatan itu disengaja atau tidak.

"Ketika itu pelapor menjemput korban atau anaknya dengan menunggu di depan sekolah. Ketika teman korban keluar sekolah, pelapor masuk ke dalam sekolah dan saat itu pelapor banyak melihat ibu-ibu teriak," ungkap Triwik.

Sementara itu, di sisi lain Polsek Dau juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang untuk menangani kasus tersebut. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: