Pemprov Jatim Dapat Persetujuan Bangun Aplikasi Bankum Maskin

Pemprov Jatim Dapat Persetujuan Bangun Aplikasi Bankum Maskin

AMEG.ID, Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan pihaknya bakal mengembangkan aplikasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Jatim dengan nama “Bankum Maskin”. Gagasan tersebut juga sudah mendapat respon positif dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (1/11/2023).

Melansir BPHN.CO.ID, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan menyebut pengembangan aplikasi itu sangat bagus karena  dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin. Selain itu juga untuk proses bantuan hukumnya juga baka lebih cepat, paperless dan bisa dipantau secara real-time.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi rencana Pemprov Jatim untuk membuat aplikasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin (Bankum Maskin). Kami juga menyetujui langkah untuk mereplikasi atau mengembangkan aplikasi tersebut,” kata Sofyan.


Kemudian  Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Jatim Lilik Pudjiastuti menambahkan pemprov jatim juga bakal segera mengintegrasikan aplikasi Bankum Maskin ini  ke dalam domain Sistem Informasi Database Bantuan Hukum. (YO-NY/BPHN.CO.ID)

Sumber: