Ketua MK Kembali Diperiksa Hari Ini

Ketua MK Kembali Diperiksa Hari Ini

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Ketua MK Anwar Usman akan kembali diperiksa terkait batas usia minimal capres-cawapres hari ini, Jumat (3/11/2023).

Melansir CNN Indonesia, Kata Jimly pemeriksaan ini kembali dilakukan terhadap Anwar Usman karena Anwar merupakan pihak yang paling banyak terlapor terkait pelanggaran kode etik batas usia capres-cawapres.

"Kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak pak ketua jadi enggak cukup hanya satu kali," ujarnya.

Selain itu, Anwar juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi lantaran tuntutan sanksi yang diminta para terlapor cukup ekstrem. Sebelumnya MKMK juga telah memeriksa 3 hakim konstitusi terkait kasus ini. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: