Lahan Kritis Bekas Tambang Kabupaten Malang Capai Puluhan Hektare

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Jumat (3/11/2023) Sekretaris DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan berdasarkan data DLH tahun 2022 ada 20 titik lahan kritis bekas tambang dengan luas mencapai puluhan hektare.
Melansir Radar Malang, kata Dzulfikar lahan kritis itu juga memiliki status yang beragam ada yang milik pribadi, perusahaan, dan desa. Selain itu mayoritas bekas galian tambang tersebut berupa batu, pasir, dan batu kapur.
Dzulfikar juga menyampaikan untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang pihaknya mencoba gerakan penghijauan masif dengan memanfaatkan lahan bekas tambang.
“Tahun 2022 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang naik ke 67,52. Untuk mengejar target kategori baik di angka 70, tahun 2023 kami coba untuk meningkatkan capaian Indeks Kualitas Tutupan Lahan yang masih cukup rendah dengan melakukan gerakan penghijauan secara masif salah satunya dengan memanfaatkan lahan bekas tambang,” ujarnya. (AN-NY/RADAR MALANG)
Sumber: