Gelar Perkara Kasus Pemerasan Diselenggarakan Usai Pemeriksaan Ketua KPK
AMEG.ID, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah merencanakan penyelenggaraan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL oleh pimpinan KPK.
Melansir CNN Indonesia, Kata Ade Gelar perkara ini akan dilakukan setelah pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (7/11/2023) mendatang. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua pada Firli pada Kamis (2/11/2023).
"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI," pungkasnya.
Hal ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ade menambahkan nantinya Firli bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: