Jemaat GKJW Desak Polisi Selesaikan Kasus Penggelapan Uang

Jemaat GKJW Desak Polisi Selesaikan Kasus Penggelapan Uang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Jemaat Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Malang sudah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana hibah yang terjadi sejak tahun 2019 dengan total 8,9 milyar rupiah. Namun sampai sekarang kasus itu masih jalan di tempat.

"Melalui rapat itu, ada informasi bahwa uang Rp 8,9 miliar yang diinvestasikan ke tiga lembaga tersebut bermasalah," ujar Jemaat GKJW Malang sekaligus Anggota Majelis Agung GKJW 2022-2025, Pulung Tursuwalanto.

Mengutip Surya Malang, kasus ini berawal dari Pengusaha Hasyim Joyo Hadikusumo yang memberikan dana hibah pada pihak Majelis Agung GKJW Malang sebanyak Rp 17 miliar pada tahun 2008.

Sejak saat itu persoalan dana tersebut menjadi percakapan internal jemaat dan pengurus. Jemaat mendesak polisi supaya segera menyelesaikan permasalahan penyelewengan dana hibah ini. (WL-NY/SURYA MALANG)

Sumber: