Sepanjang Tahun 2023 Puluhan Perempuan Kabupaten Malang Lapor Jadi Korban Kekerasan Seksual

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kanit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana menyampaikan, sejak Januari sampai September 2023 pihaknya mencatat 22 orang dewasa mengalami kekerasan seksual. Mayoritas pelakunya ialah orang terdekat korban.
Melansir Radar Malang, kata Erlehana jumlah kasus ini tergolong cukup banyak. Berdasarkan data penanganan perkara menunjukkan laporan terbanyak ada di bulan Juli.
Erlehana juga menyampaikan, mayoritas pelaku adalah pacar korban. Bahkan, sebagian kasus juga berhenti atas permintaan pelapor.
"Sebagian kasus berhenti atas permintaan pelapor. Bisa jadi karena pelaku akhirnya menepati janjinya dengan menikahi korban,” terangnya. (AN-DL/RADAR MALANG)
Sumber: