MKMK Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan hakim MK terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan tentang syarat usia capres-cawapres hari ini Selasa (7/11/2023).
"Demi keadilan harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 sudah ada (keputusan)," kata Jimly.
Melansir CNN Indonesia, pemeriksaan ini telah dilakukan sejak Selasa (31/10/2023) lalu dan salah satu hakim Anwar Usman sudah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali karena jumlah pelaporan terbanyak.
Jimly juga menyampaikan saat pemeriksaan pihaknya lebih banyak membahas terkait proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan alasan ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH tiga perkara. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: