2.149 Personel Disiagakan Polda Metro Jaya Amankan Pembacaan Putusan MK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan personel itu terbagi dari Polda Metro Jaya, sebanyak 1.964 personel, dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 185 personel.
Namun demikian, dia berharap agar pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), terkait dugaan pelanggaran etik hakim, terkait putusan batas minimal usia capres-cawapres itu, berjalan dengan lancar.
"Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Melansir Republika, Selain itu Trunoyudo mengatakan, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait itu. Hanya saja rekayasa itu masih bersifat situasional dengan melihat kondisi di lapangan. Mengingat, rencananya akan ada aksi unjuk rasa terkait pembacaan putusan tersebut. (AL-BG/REPUBLIKA)
Sumber: