Dalam Penanganan Perkara Nomor 90 Anwar Usman Merasa Difitnah

Dalam Penanganan Perkara Nomor 90 Anwar Usman Merasa Difitnah

AMEG.ID, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Melansir Republika, dia menyebut fitnah itu keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum dan fakta.

Sebelumnya, Anwar Usman dikenakan hukuman pemberhentian sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (AL-FR/REPUBLIKA)

Sumber: