Sabtu Besok Tempat Wisata di Kabupaten Malang Boleh Beroperasi
AMEG - Mulai Sabtu (15/5/2021) besok, tempat wisata di Kabupaten Malang diizinkan beroperasi. Hal itu ditegaskan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. “Ya, hasil rakor dengan Forkopimda Kabupaten Malang semua wisata di Kabupaten Malang tutup selama tanggal 13 dan 14 Mei,” tuturnya. Pada tanggal 13 dan 14 Mei, menurutnya jajaran TNI dan Polri cuti bersama, sehingga tidak bisa memantau jika ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata. Baru pada tanggal 15 Mei hingga seterusnya boleh buka, karena jajaran Polri dan TNI sudah kembali berdinas. "Saat tanggal merah itu pun, personel yang ditugaskan juga dioptimalkan dari yang non muslim,” tegas Hendri Umar. Sedangkan pada tanggal 15 Mei, barulah jajaran TNI dan Polri akan kembali berjaga di setiap destinasi wisata. Untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat wisata maupun pos lain yang sudah disiapkan. “Jika nanti adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka akan langsung kita tindak. Begitupun jika pelanggaran itu ada indikasi atas kelalaian pengelola wisata, juga akan kita tindak tegas,” pungkasnya.(ir)
Sumber: