Kejati Jatim Bakal Tindak Tegas Jaksa yang Tak Netral dalam Pemilu

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr Mia Amiati menyampaikan pihaknya bakal menindak tegas jaksa yang tak netral dalam pemilu 2024. Hal ini ia sampaikan saat melantik para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) baru.
Terdapat 12 orang yang dilantik pada jajaran Kejari. Kemudian juga meminta agar jaksa pada kantor kejaksaan di seluruh Jatim agar selalu bersikap netral pada pagelaran pemilu 2024 sesuai surat edaran Jaksa Agung kepada seluruh kantor kejaksaan.
Melansir Berita Jatim, Mia menegaskan salah satu sikap tegas jika pihaknya menemukan ada seorang jaksa yang tidak netral pada pemilu mendatang, maka jaksa tersebut bisa dicopot dari jabatannya. Ia juga berpesan pada pejabat baru untuk beradaptasi pada lingkungan baru.
Ia juga meminta para pejabat tersebut untuk menghormati adat setempat. Karena jabatan itu bukan hanya sekedar pergantian orang, melainkan melihat prestasi juga. (YO-FR/BERITA JATIM)
Sumber: