Pemkab Malang Dorong Realisasi Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen

Pemkab Malang Dorong Realisasi Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan Pemkab Malang terus mendorong Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Proyek ini bersamaan dengan Jalan Tol Bandung Intra Urban senilai Rp 22,63 triliun masuk dalam tahap penyiapan. 

"Tol Malang-Kepanjen kita sedang berproses karena itu menjadi proyek pusat. Kita mendorong terus (agar segera ditetapkan rute dan direalisasikan pembangunannya)," ujar Didik.

Melansir Malangtimes, kata Didik adanya jalan Tol Malang-Kepanjen bakal sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena mendekatkan ke beberapa destinasi wisata di Kabupaten Malang, sehingga memperlancar perekonomian. 

Saat ini, masih belum dipastikan rute tol Malang-Kepanjen, kemungkinan akan sedikit memutar ke arah timur. Didik juga menyampaikan, nantinya rute Tol Malang-Kepanjen juga bakal melewati Kecamatan Pagelaran. (AN-FR/MALANGTIMES)

Sumber: