Debat Capres Cawapres Akan Digelar 5 Kali dengan Total 150 Menit

Debat Capres Cawapres Akan Digelar 5 Kali dengan Total 150 Menit

AMEG.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar lima kali debat pasangan capres cawapres sama seperti debat capres cawapres pada 2019. Nantinya, debat beserta pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Melansir Detik, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, debat dilakukan enam segmen dengan total durasi 150 menit. Dengan rincian 120 untuk segmen debat dan 30 menit jeda iklan.

Sementara itu, KPU saat ini masih menentukan jadwal dan lokasi debat. Untuk tema spesifiknya, akan disusun bersama panelis yang sesuai bidang.

"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," bunyi surat Keputusan KPU. (ND-FR/DETIK)

Sumber: