KPK Ungkap Ada Diskusi Panjang Terkait Laporan Nepotisme Mantan Ketua MK

KPK Ungkap Ada Diskusi Panjang Terkait Laporan Nepotisme Mantan Ketua MK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan terdapat diskusi panjang terkait laporan dugaan kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh mantan ketua MK Anwar Usman terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Melansir CNN Indonesia, Kata Ali pihaknya masih melakukan diskusi apakah persoalan nepotisme dapat diproses lembaga antirasuah yang tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2022.

"Yang menarik memang di sini laporannya nepotisme. Ini juga diskusi panjang. UU materiilnya kan UU Tipikor, 30 [UU Nomor 30 Tahun 2022-red], tipologi korupsi Apakah termasuk ada nepotisme misalnya seperti itu. Ini diskusi panjang," kata Ali.

Selain itu, Ali juga mengatakan pihaknya tidak bisa memproses langsung laporan yang masuk ke dalam ranah pidana umum karena masih dibutuhkan proses klarifikasi dan verifikasi. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: