KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Kasus SYL

KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Kasus SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya telah menggeledah rumah ketua komisi IV DPR RI Sudin di depok, jawa barat terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Mentan SYL pada Jumat (10/11/2023) malam.

Melansir CNN Indonesia, Ali tak merinci apa saja yang ditemukan saat proses penggeledahan berlangsung. Namun pihaknya akan memeriksa kembali Sudin pada Rabu (15/11/2023) mendatang karena sebelumnya sempat ditunda.

"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Tak hanya SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: