Hakim Konstitusi Suhartoyo Resmi Dilantik Menjadi Ketua MK Hari Ini

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman dengan masa jabatan 2023-2028 pada hari ini Senin (13/11/2023).
Melansir CNN Indonesia, saat dilantik Suhartoyo telah mengucapkan sumpah jabatannya di ruang sidang pleno gedung 1 MK, Jakarta. Selain itu, pemilihan ini juga dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11/2023).
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.
Sebelumnya, pemilihan ketua MK ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan MKMK yang memberhentikan Anwar dari jabatan ketua MK yang dianggap sudah melanggar kode etik berat dalam putusan perkara 90 soal syarat usia capres dan cawapres. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: