Belasan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Malang

Belasan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Malang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Senin (13/11/2023) Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Malang Kota AKP Tri Nawangsari menyampaikan, selama tahun 2023 jumlah kasus kekerasan anak di Kota Malang cenderung naik. Sampai September 2023, ada 13 kasus kekerasan anak yang terlaporkan.

Melansir Surya Malang, sementara pada tahun 2022, terdapat 8 kasus kekerasan anak dalam kurun waktu yang sama. Kata Nawang kekerasan pada anak yang dimaksud kekerasan fisik dan sebagian besar dilakukan orang terdekat seperti keluarga dan orang tua. 

Nawang juga menyampaikan faktor utama kekerasan pada anak terjadi karena kurangnya harmonisasi dalam rumah tangga dan faktor ekonomi. Namun, proses penyelesaian kasus ini tidak semua berlanjut ke ranah hukum karena mempertimbangkan kondisi korban.

"Kami juga memperhatikan dampak dari kekerasan dan psikis korbannya. Selain itu, adanya penyelesaian perkara di luar persidangan atau restorative justice (RJ)," imbuhnya. (AN-FR/SURYA MALANG)

Sumber: