DPRD Kota Malang Minta Pembahasan Rekayasa Lalin Buk Gluduk Segera Dilakukan

DPRD Kota Malang Minta Pembahasan Rekayasa Lalin Buk Gluduk Segera Dilakukan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyampaikan mengatasi kemacetan jadi salah satu program prioritas Pj Wali Kota Malang. Karena itu pembahasan rekayasa lalin di kawasan Buk Gluduk harus segera dilakukan.

Melansir Radar Malang, kata Fathol harapannya segera ada skema terbaik untuk mengurangi kemacetan di kawasan Buk Gluduk. Kini, sudah satu bulan lebih rekayasa lalin ini mengalami penundaan.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan dirinya masih menunggu laporan dari FLLAJ Kota Malang terkait rekayasa lalin Buk Gluduk. Karena ada beberapa titik lain yang bakal menjadi perhatian. 

“Sampai saat ini masih dibahas forum lalu lintas di tiap kecamatan. Seperti yang saya katakan di awal, mengatasi kemacetan itu tidak bisa hanya memikirkan satu ruas, tapi harus menyeluruh,” terang Wahyu (AN-FR/RADAR MALANG)

Sumber: