33 Kabupaten dan Kota Menandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024

33 Kabupaten dan Kota Menandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq menyebut per hari ini (13/11), ada 2 daerah yang menekan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antaranya KPU dan Pemda Kabupaten Gresik dan Kabupaten Blitar. Dua hari sebelumnya, Kabupaten Banyuwangi turut menandatangani NPHD.

Melansir Diskominfo, dengan begitu, sudah ada 33 Kabupaten atau Kota yang sudah melakukan penandatangan NPHD Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Sementara ada 5 Kabupaten/Kota yang belum melakukan penandatanganan NPHD, antaranya Kabupaten Lamongan, Kota Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Lumajang. 

"Sedangkan sisanya, masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing masing, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Sebagai informasi, NPHD merupakan perjanjian antara Pemda dengan Penyelenggara Pemilu. Pendanaan ini bersumber dari pendapatan APBN antara pemerintah atau kuasanya dengan kepala daerah. (NF-FR/DISKOMINFO)

Sumber: