Status DPO Menanti Masriah yang Seminggu Kabur dari Rumah
AMEG.ID, Surabaya - Senin (13/11/2023) Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan relas ke Masriah, pelaku teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, untuk menjalani sidang di PN Sidoarjo. Masriah sudah pernah menjadi tersangka dan ditahan selama sebulan akibat perbuatannya.
"Sidang yang sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir, hari ini kami mengirimkan relas kembali untuk mengikuti sidang pada Rabu (15/11)," katanya.
Melansir Detik Jatim, kata Anas kalau Masriah kembali tidak hadir dalam sidang pada Rabu, Satpol PP Sidoarjo bisa bekerjasama dengan polisi untuk menerbitkan DPO. Diketahui Masriah kabur dari rumahnya sejak Selasa (7/11).
Sebelumnya, Masriah diketahui kabur saat akan mengikuti sidang tindak pidana ringan atau tipiring. Momen kabur Masriah terekam kamera CCTV. (AN-FR/DETIK JATIM)
Sumber: