Dinas Pendidikan Banyuwangi Tunggu SK Penghapusan Guru Honorer

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Banyuwangi - Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno menyampaikan sampai sekarang masih menunggu surat keputusan resmi dari pusat terkait penghapusan tenaga guru honorer. Diketahui sebelumnya, keputusan tersebut ditunda sampai Desember tahun depan.
Melansir Radar Banyuwangi, ke depan ada beberapa skema yang diberlakukan kalau tenaga honorer sepenuhnya dihapus dan diganti statusnya menjadi ASN. Dalam undang-undang ASN yang terbaru, terdapat 3 kategori ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN paro waktu yang menggantikan istilah honorer.
Kata Suratno, walaupun tenaga honorer dihapuskan, tidak memungkiri jasa 3 ribu guru honorer di Banyuwangi sangat dibutuhkan. Harapannya ada keputusan yang mendukung guru honorer.
“Semoga ada keputusan yang terbaik untuk teman-teman kami yang honorer. Karena keberadaan mereka di sekolah juga sangat dibutuhkan. Kami mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan status mereka untuk peningkatan kesejahteraan,” ujarnya. (AN-FR/RADAR BANYUWANGI)
Sumber: