Puluhan Saksi di Kasus Korupsi SYL Diperiksa

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejauh ini sudah memeriksa 86 saksi dan 8 ahli pada kasus dugaan pemerasan pada pimpinan KPK terhadap mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mengutip Antara Jatim, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kompol Ade Safri sampai senin kemarin pemeriksaan sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Sementara untuk sekarang ini pihaknya masih belum memeriksa pimpinan lain yang ada di KPK.
"Nanti kita akan 'update' berikutnya. Yang jelas penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri menjamin bahwa proses penyidikan yang dilakukan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan intimidasi atau apapun juga," katanya.
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sejumlah saksi dan ahli yang terlibat dalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang sesuai dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (WL-NY/ANTARA JATIM)
Sumber: