Pemprov Jatim Raih Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur -  Pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga oleh Kementerian Perdagangan, Pemerintah Provinsi Jatim menerima penghargaan sebagai pemerintah provinsi perlindungan konsumen tahun 2023.

Mengutip Berita Satu, Penghargaan itu diberikan karena Pemprov Jatim punya nilai indeks keberdayaan konsumen (IKK) Jatim 2022 mencapai 55,40 dengan kategori mampu. Artinya konsumen di Jatim sudah mampu menggunakan hak dan kewajiban sebagai konsumen untuk menentukan pilihan terbaik.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya dan mengaku bersyukur karena penghargaan itu jadi kado istimewa pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti bahwa Pemprov Jatim sudah berhasil menjaga komitmen untuk peduli terhadap konsumen.

"Alhamdulillah, Pemprov Jatim kembali menerima penghargaan sebagai pemerintah provinsi peduli perlindungan konsumen tahun ini. Tentunya, ini juga menjadi bukti komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan kepada para konsumen di Jatim," ujar Khofifah. (IC-NY/BERITA SATU)

Sumber: