Fadil Imran Sebut Tak Ada Anggota Polri Pasang Baliho Parpol

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Indonesia - Kepala Operasi Mantap Brata Komjen Fadil Imran menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum menemukan adanya anggota polri yang terlibat dalam pemasangan baliho terkait capres cawapres di Pilpres 2024.
Melansir CNN Indonesia, kata Fadil seluruh anggota di lapangan telah berkomitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Namun jika terdapat anggota yang melanggar pihaknya memastikan pelaku akan disanksi seperti kode etik, sanksi disiplin, hingga sanksi pidana.
"Dan bila ada anggota yang melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar terkait Pemilu), pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana," pungkasnya.
Namun sebelumnya, Anggota Komisi lll DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyampaikan bahwa ada aparat kepolisian yang bermain politik praktis dan bertugas memasang baliho partai politik tertentu jelang Pemilu 2024. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: