KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Sebelumnya tim Penyidik KPK sempat melakukan penyitaan untuk catatan keuangan dan bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota 6 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Mengutip CNN Indonesia, penggeledahan ini dilakukan sebagai tindakan penanganan kasus dugaan korupsi di Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Penggeledahan ini dilakukan usai KPK menyegel ruang kerja Pius saat Pius sedang berada di Korea Selatan.
"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI. Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sementara itu, KPK sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: