Unesco Bakal Tetapkan Jamu Jadi Warisan Kebudayaan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Indonesia - Dirjen Kebudayaan Kemendikburistek Hilmar Farid menyampaikan UNESCO akan segera menetapkan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) setelah didaftarkan pada 7 April 2022 lalu.
Melansir Suara Surabaya, Kata Hilmar, yang dianggap sebagai WBTB bukan jamu dari suatu daerah tapi jamu secara keseluruhan terutama tentang kemampuan masyarakat untuk menciptakan jamu. Karena jamu merupakan warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya.
“Yang ditetapkan sebagai warisan itu adalah kemampuan masyarakat untuk menciptakan itu, jadi bukan produknya atau bendanya, tapi keahlian orang meracik, meramu, dan itu tentu ada berbagai teknik yang digunakan, itu yang didaftarkan, pengetahuannya yang didaftarkan bukan produknya,” ujarnya.
Selain jamu, Hilmar menjelaskan bahwa tenun Indonesia juga akan segera didaftarkan sebagai WBTB agar menyandang titel yang sama seperti baik. Pihaknya sudah berupaya untuk mengajukan tenun sebagai WbTB. (AN-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: