KPU Jatim Sudah Tentukan Pemasangan APK Pemilu 2024

KPU Jatim Sudah Tentukan Pemasangan APK Pemilu 2024

AMEG.ID, Surabaya - Komisioner KPU Jawa Timur - Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan lewat keterangan resminya Kamis (17/11) kemarin, kalau pihaknya mulai menentukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.

"Penentuan titik lokasi ini tidak hanya dilakukan oleh KPU Provinsi, namun juga dilakukan oleh jajaran kami di bawah, yaitu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Komisoner KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro.

Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum. Gogot menyatakan setiap titik lokasi pemasangan APK yang telah ditentukan nantinya dituangkan di dalam Surat Keputusan (SK), baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. 

Melansir Antara, Penentuan titik lokasi itu juga tidak hanya dilakukan oleh KPU Provinsi, tapi juga oleh jajaran KPU Kabupaten, Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain penentuan pemasangan APK, KPU Jawa Timur juga memberikan fasilitas pencetakan dan pemasangan baliho bagi para peserta pesta demokrasi tahun 2024. (IC-BG/ANTARA)

Sumber: