Kejati Jatim Tunjuk PLT Kejari Usai KPK Lakukan OTT di Kejari Bondowoso

Kejati Jatim Tunjuk PLT Kejari Usai KPK Lakukan OTT di Kejari Bondowoso

AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati mengusulkan pemberhentian sementara 2 orang jaksa di Kejari Bondowoso yang terciduk OTT KPK. Kemudian menunjuk Asisten Pengawasan Kejati Jatim Diah Yuliastuti menjadi Plt Kejari Bondowoso untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Untuk itu, saya mengusulkan kepada pimpinan agar terhadap kedua orang oknum tersebut diberhentikan sementara agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar," kata Mia.

Mengutip Ngopi Bareng, Mia mengaku prihatin karena yang kejadian itu mencoreng nama baik institusi adhyaksa. Disisi lain pihaknya juga mengapresiasi OTT yang dilakukan untuk mendukung bersih-bersih internal kejaksaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian telah diamankan dalam OTT KPK di Kab Bondowoso pada 15 Oktober lalu karena diduga terlibat kasus pengurusan perkara di Kejari Bondowoso. (NF-NY/NGOPI BARENG)

Sumber: