Ada 7 Prioritas Pembangunan dalam Ranperda APBD Jatim 2024 Yang Sudah Disetujui

Ada 7 Prioritas Pembangunan dalam Ranperda APBD Jatim 2024 Yang Sudah Disetujui

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Melalui sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim pada Rabu lalu (15/11/2023) Ranperda tentang APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda. Perda itu juga sudah ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tegasnya.

Melansir Detik Jatim, Khofifah menjelaskan konsistensi penyusunan APBD tahun anggaran 2024 bakal dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

Meski begitu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Ranperda tersebut masih akan dievaluasi Menteri dalam Negeri terlebih dulu. (NF-NY/DETIK JATIM)

Sumber: