Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Laporan Polisi Tak Netral

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Hari ini (19/11) Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang dilaporkan karena menyebut polisi tak netral.
Melansir Detik, kata Ade penyelidikan atas laporan itu dilakukan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Termasuk mencari tahu unsur pidana yang ada dalam tudingan yang dilayangkan.
Jika ada, akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
"Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya. (ND-DL/DETIK)
Sumber: