Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Laporan Polisi Tak Netral

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Laporan Polisi Tak Netral

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara profesional terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono yang dilaporkan karena menyebut polisi tak netral.

Melansir CNN Indonesia, Kata Ade penyelidikan atas laporan itu dilakukan untuk menentukan apakah terjadi unsur pidana atau tidak. Sehingga Jika terdapat unsur pidana maka proses hukum akan ditingkatkan pada tahap penyidikan termasuk penetapan tersangka.

"Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," sambungnya.

Ade juga menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya akan bersifat profesional dan transparan dalam mengusut laporan yang dilayangkan terhadap Aiman. Karena sebelumnya pihaknya sudah mendapat 6 laporan polisi terkait pernyataan Aiman yang tidak netral sebagai aparat. (ND-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: