Tim Kampanye Capres Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Iklan yang Melibatkan Anak-Anak

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (20/11), Koordinator kelompok masyarakat Radar Demokrasi Indonesia - Steve Josh Tarore, menyatakan pihaknya telah melaporkan tim kampanye salah satu pasangan capres-cawapres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon,” kata koordinator kelompok tersebut.
Melansir Republika, Kata Steve, laporan itu terkait dugaan yang melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun TV Nasional. Yang mana anak-anak sendiri belum mempunyai hak pilih.
Steve juga menyampaikan, walaupun tidak ada ajakan memilih namun tampak ada gambar salah satu capres Pilpres 2024 dalam bentuk anak-anak. Selain itu, iklan tersebut juga dinilai melanggar sebab tahapan kampanye masih di tgl 28 november mendatang. (ND-MT/REPUBLIKA)
Sumber: