Dewas KPK Lakukan Koordinasi dengan Bareskrim Polri Terkait Kasus Firli dan SYL

Dewas KPK Lakukan Koordinasi dengan Bareskrim Polri Terkait Kasus Firli dan SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (21/11) Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, menyatakan pihaknya memang mendatangi Bareskrim Polri. 

Melansir Republika, kata Albertina, kedatanganya itu bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan bareskrim terkait laporan - laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas. Namun  Albertina tidak menjelaskan secara rinci bentuk koordinasi tersebut karena masih dalam proses.

"Ya (tadi benar mendatangi Bareskrim Polri). Kami koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas, karena masih dalam proses, tidak bisa kami sampaikan (lebih rinci)," kata Albertina.

Laporan dugaan pelanggaran etik ini mengambil dasar dari sebuah larangan yang mana bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak di lembaga antirasuah. (ND-MT/REPUBLIKA)

Sumber: