Anggota DPR Beri Teguran Keras Klinik di Tasikmalaya Atas Kasus Meninggalnya Bayi Prematur 1,5 Kg
![Anggota DPR Beri Teguran Keras Klinik di Tasikmalaya Atas Kasus Meninggalnya Bayi Prematur 1,5 Kg](https://ameg.disway.id/uploads/anggota-dpr-ri-komisi-ix-nurhayati-effendi_169.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Hari Ini (22/11) Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayat, memberikan teguran keras atas tindakan dugaan malpraktik sebuah klinik di Kota Tasikmalaya terkait kasus meninggalnya bayi prematur seberat 1,5 kg.
Melansir Detik, Nurhayati menemukan adanya informasi di berbagai media sosial terutama orang tua korban bahwa pelayanan di klinik itu kurang baik dan seolah pelayanannya asal-asalan. Nurhayati sendiri mendukung keluarga korban untuk meminta pertanggung jawaban kepada pihak klinik.
"Saya selaku anggota DPR RI mengecam keras tindakan dugaan malpraktik sebuah klinik di Kota Tasikmalaya yang menewaskan seorang bayi yang baru lahir,Apalagi saya baca di berbagai media, berdasarkan pengakuan orang tuanya layanan di klinik itu kurang baik dan seolah pelayanannya asal-asalan," ucap Nurhayati.
Sehingga, Nurhayati menegaskan untuk seluruh klinik dan rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien terutama ibu yang akan melahirkan. Ucapan belasungkawa turut terucap dari Nurhayati dan ia berharap agar keluarga korban mau membawa kasus ini ke jalur hukum. (ND-MT/DETIK)
Sumber: