Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi digagalkan Lapas Kediri
AMEG.ID, Kediri - Pelaku penyelundupan narkoba dengan mencampurkan nasi putih sekaligus pengunjung berinisial MCA dan AV berhasil digagalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri.
Kepala Lapas - Hanafi menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10 WIB ketika pengunjung MCA (19) mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada SSA salah satu Warga Binaan Lapas Kediri.
“Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggeledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui X Ray, petugas Lapas Kediri menemukan dugaan narkoba yg di campur nasi” ujar Hanafi.
Melansir Berita Jatim, setelah diamankan, selanjutnya kedua pelaku dengan barang bukti 1 smartphone, KTP dan 3 nasi bungkus yang diduga tercampur obat-obatan terlarang telah diserahkan kepada pihak Polresta Kediri. (AL-MT/BERITA JATIM)
Sumber: