Rumah Dinas Bupati Dan Kantor Pemkab Bondowoso Digeledah KPK

Rumah Dinas Bupati Dan Kantor Pemkab Bondowoso Digeledah KPK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Plt Juru bicara KPK - Ali Fikri mengatakan, di hari selasa (21,11,2023) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan, upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Melansir Berita Jatim, Dia menjelaskan, beberapa lokasi yang dituju diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya. Ali menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak.

“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan Tersangka PJ dkk,” kata Ali.

KPK menduga Kepala Kejaksaan Negeri - Puji, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso - Diliyanto Silaen , menerima uang 475 juta, terkait pengurusan perkara, serta mengamankan uang sejumlah sekitar 225 juta, dalam operasi tangkap tangan. (AL-BG/BERITA JATIM)

Sumber: