Menteri LHK Sebut Percepat Permohonan Izin Lingkungan Perusahaan yang Meningkat Tajam

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (22/11) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan, bahwa permohonan persetujuan izin lingkungan untuk perusahaan meningkat tajam sejak 2021.
Melansir CNN Indonesia, Kata Siti, pada 2021 permohonan itu sebanyak 356, kemudian meningkat 14 kali lipat pada 2022 menjadi 1.399 sampai 16 kali lipat di tahun 2023. Dengan tak banyaknya permohonan yang dapat disetujui dan pemerintah yang sedang mempercepat investasi, Siti merasa peningkatan ini membebani waktu.
"Permohonan meningkat menjadi 16 kali lipat atau 1607 permohonan,Hal ini terbukti pada review yang dilakukan pada awal Desember 2022, di mana hanya terdapat 403 permohonan yang dapat diselesaikan dari 1.399 permohonan" kata Siti.
Siti juga mengatakan, sebagai upaya percepatan pemberian izin yang meningkat itu, direktorat PDLUK membuka 2 kanal. Dan upaya tersebut membuahkan hasil. (ND-MT/CNN INDONESIA)
Sumber: