UMK Surabaya Jadi yang Tertinggi di Jawa Timur

UMK Surabaya Jadi yang Tertinggi di Jawa Timur

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Menjelang akhir tahun 2023 sejumlah pemerintah di Indonesia sudah mulai menetapkan rencana kenaikan UMP dan UMK untuk 2024.

Melansir VIVA, Upah Minimum sebagai upah terendah yang dibayarkan kepada karyawan yang berlaku di suatu kabupaten atau kota. Dan yang menjadi perhatian adalah UMK Surabaya.

“Dengan begitu UMP Jatim 2024 menjadi Rp2.165.244,30 dari sebelumnya sebesar Rp 2.040.244,30," ungkap Khofifah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kenaikan UMP Jatim. Dan mengacu pada kenaikan UMP 2024 di Jatim UMK Surabaya diketahui akan naik hampir 5 juta. (IC-MT/VIVA)

Sumber: