KPK Lakukan OTT di Kalimantan Timur

KPK Lakukan OTT di Kalimantan Timur

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kalimantan Timur - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pada Kamis (23/11/2023) KPK melakukan OTT di wilayah Provinsi Kaltim pada penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

“Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali.

Melansir Antara, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam OTT. Namun saat ini pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Ali menambahkan nantinya apabila pihak KPK sudah selesai memeriksa para pihak yang terjaring maka KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut. (AN-NY/ANTARA)

Sumber: