KPU Belum Terima Laporan Terkait Dilaporkannya ke DKPP Usai Terima Pendaftaran Gibran

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (25/11) Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait KPU RI yang dilaporkan ke DKPP usai menerima pendaftaran bahkan menetapkan Gibran sebagai cawapres.
Melansir Republika, kata Afifuddin, laporan-laporan itu biasanya sudah masuk ke divisi yang diampu. Bahkan, Afifuddin menyampaikan, biasanya divisi yang diampunya yang menyiapkan jawaban usai menerima laporan.
"Biasanya saya pasti dapat karena saya divisi hukum, biasanya selalu dapat dan biasanya yang menyiapkan jawabannya divisi yang saya ampu," ujar Afifuddin.
Selain itu, Afifuddin bersyukur laporan-laporan yang ada pada pemilu 2024 lebih sedikit dibandingkan pemilu 2019. Termasuk, laporan-laporan soal seleksi dirasa sangat sedikit diterima KPU RI. (ND-DL/REPUBLIKA)
Sumber: