Bawaslu Bakal Panggil Apdesi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bakal Panggil Apdesi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta bakal memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 pada minggu (19/11/2023) lalu.

Melansir CNN Indonesia, Ketua Bawaslu RI - Bagja mengatakan, nantinya APDESI bakal dimintai keterangan oleh Bawaslu pada senin ini (27/11). Bagja mengaku belum bisa menyimpulkan apakah ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, pihak Bawaslu juga bakal terus mendalami laporan tersebut, karena APDESI diduga memobilisasi ribuan kepala desa, untuk mendukung salah satu pasangan capres tertentu. Mereka dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami melaporkan sebuah peristiwa terkait dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) di Gelora Bung Karno GBK pada tanggal 19, hari Minggu itu," kata Koordinator AMPPJ Sheera Prayuna. (YO-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: