Puluhan Ribu Difabel Mental di Jatim Masuk DPT Pemilu
AMEG.ID, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 dan terdapat 0,51 persen atau 161.605 pemilih dari kalangan difabel. Khususnya difabel mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Mengutip IDN Times, Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia hari ini (27/11) menyampaikan, terdapat 41.016 pemilih dari difabel mental yang sudah terdata, namun tidak semuanya bisa menggunakan hak pilihnya. Hal ini karena memang sebelumnya harus ada pendataan yang dilakukan jauh-jauh hari.
"Kalau disabilitas mental bagi yang di rumah sakit atau ada rekomendasi dokter bisa gunakan hak pilihnya ya gunakan hak pilih, bagi yang tidak bisa gunakan hak pilihnya karena keterbatasan jadi tidak menggunakan hak pilihnya," ucap Nurul.
Menurut Nurul, difabel mental harus mendapatkan rekomendasi dari dokter khusus yang menangani di rumah sakit untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Namun, KPU tetap mengakomodir dan mempersiapkan tempat khusus bagi para difabel. (YO-MT/IDN JATIM)
Sumber: