Sandiaga Uno Masih Menunggu Persetujuan Cuti Kampanye dari Presiden Jokowi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (27/11) Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sandiaga Uno menyatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan resmi Presiden Jokowi terkait pengajuan cuti untuk melakukan kampanye di Pemilu 2024.
Melansir CNN Indonesia, kata Sandi, pengajuan cuti itu untuk mengikuti peraturan undang-undang yang mengatur seorang menteri aktif harus cuti ketika hendak berkampanye di Pemilu. Sandi mengaku bahwa ia telah mengajukan beberapa tanggal cuti kepada Presiden Jokowi untuk kampanye. Namun, ia belum memberitakan untuk pasti tanggal berapa.
Sebagai seorang Menteri, Sandi mengatakan bahwa ia akan tetap menjalankan tugas sebagai menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabinet Indonesia Maju. Dan untuk berkampanye, Sandi akan diberikan mekanisme cuti karena memang diperbolehkan sebagai seorang anggota kabinet selama memang menjadi anggota partai politik.
"Sebagai pembantu Presiden fokus kita di Kementerian akan terus kita lakukan. Namun, tugas-tugas perpolitikan tugas-tugas kampanye juga kita jalankan dengan mekanisme cuti dan memang diperbolehkan sebagai anggota kabinet selama memang menjadi anggota partai politik dan juga memiliki tugas di tim pemenangan," Ucap Sandi. (ND-MT/CNN INDONESIA)
Sumber: