Bea Cukai Malang Ditetapkan Sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor

Bea Cukai Malang Ditetapkan Sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor

AMEG.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menobatkan kantor pelayanan Bea Cukai Malang sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor karena komitmen yang diberikan Bea Cukai Malang untuk memfasilitasi perdagangan dan mengatensi para pelaku industri.

Melansir Antara, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, pihaknya masih akan terus berupaya mewujudkan peran utama dari Bea Cukai. Yang mana Gunawan merasa pemberdayaan IKM ini juga perwujudan dari fungsi Bea Cukai itu sendiri.

"Komitmen kami dalam memberdayakan pelaku UMKM selaras dengan tujuan acara Forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya tahun 2023, yaitu untuk meningkatkan nilai ekspor dan neraca perdagangan luar negeri Provinsi Jawa Timur, meningkatkan promosi dan citra produk Jawa Timur, serta memberikan motivasi dan mendorong pelaku usaha Jawa Timur untuk bisa menembus pasar luar negeri dengan menjadi eksportir baru," kata Gunawan.

Menurut Gunawan, nilai ekspor dan neraca perdagangan luar negeri Provinsi Jawa Timur harus meningkat. Tujuannya yakni untuk meningkatkan promosi dan citra produk Jatim. (IC-MT/ANTARA)

Sumber: