Vita Ervina Ikut Diperiksa Buntut Kasus SYL

Vita Ervina Ikut Diperiksa Buntut Kasus SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Vita Ervina, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan sudah hadir pukul 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Selain itu, tim penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada lima saksi lainnya. Diketahui mereka mayoritas berasal dari Kementan.

"Saksi Vita Ervina. Yang bersangkutan sudah hadir pukul 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali.

Melansir CNN Indonesia, pada Rabu (15/11), KPK menggeledah rumah dinas Vita Ervina. Tim penyidik menemukan dan mengamankan catatan dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi SYL. (AL-MT/CNN INDONESIA)

Sumber: