2 Tersangka Bentrokan Di Bitung Kembali Ditangkap PLDA Sulut

2 Tersangka Bentrokan Di Bitung Kembali Ditangkap PLDA Sulut

AMEG.ID, Jakarta - Polda Sulawesi Utara kembali menangkap, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan, dalam bentrokan antar ormas adat dan massa pendukung Palestina, di wilayah Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut - Kombes Iis Kristian mengatakan, setelah penangkapan 2 tersangka itu, total tersangka yang telah ditangkap berjumlah sembilan orang. Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menyebut kedua pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda. Khusus tersangka OK ditangkap di Kota Tomohon, sedangkan tersangka IG ditangkap di Kota Minahasa Utara.

Melansir CNN Indonesia, Lebih lanjut, Gani lantas mengimbau kepada para pelaku yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri kepada petugas. Ia menegaskan penyidik akan terus mengejar seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan. Di sisi lain, Iis juga meminta agar masyarakat Bitung untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada petugas setempat.

"Percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (AL-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: