Jatim Meraih Nilai Transaksi Ekonomi KTH Tertinggi Nasional

Jatim Meraih Nilai Transaksi Ekonomi KTH Tertinggi Nasional

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, nilai transaksi ekonomi (NTE) kelompok tani hutan (KTH) Jawa Timur tertinggi secara nasional sampai tanggal 27 November 2023. Yang mana sudah mencapai 170 miliar rupiah dan 544 miliar di nasional.

Mengutip Antara, Kata Khofifah, jumlah Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus di Jatim sebesar 188 ribu hektar lebih. Luas nya hutan sosial Jatim yang besar, beriring dengan banyaknya jumlah petani yang menggarap kawasan hutan sosial.

"Di Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektar. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit," ungkap Khofifah.

Sementara itu, Khofifah menambahkan, sejauh ini di wilayah Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial. Dengan adanya kelompok ini merupakan awal yang perlu didukung dalam pengembangan usaha untuk bisa berorientasi ekspor. (WL-MT/ANTARA JATIM)

Sumber: