Korban Gempa Kabupaten Malang Masih Menunggu Bantuan Pemerintah

Korban Gempa Kabupaten Malang Masih Menunggu Bantuan Pemerintah

AMEG - Penanganan korban gempa Kabupaten Malang terus dilakukan. Namun hingga kini sejumah warga masih menunggu bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah yang rusak. Terutama rusak berat. Bahkan, demi segera diperbaiki, ada warga yang harus berhutang. Seperti dilakukan warga RT 5, RW 1, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Wakhid. Dia hutang berhutang kepada majikannya sebesar Rp 6,5 juta lebih, berupa besi kolom, semen, pasir dan peralatan. "Pemerintah sudah berstatemen tentang bantuan bagi warga yang rumahnya rusak berat, sedang dan ringan. Warga menunggu eksekusinya," jelas Wakil Ketua MWC NU Dampit, Miskari, Senin (17/5/21). Yang dikhawatirkan adanya syarat yang harus dupenuhi, seperti status kepemilikan lahan yang harus bersertifikat. Menurut Miskari, itu bisa menjadi salah satu kendala. "Tentu menyulitkan, karena saya melihat para korban yang ada di berbagai desa rata-rata status tanahnya bukan sertifikat," imbuhnya. Terkait bantuan korban gempa berupa perbaikan rumah, saat ini sedang dilakukan pendataan, menyusul rencana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, memang ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Dia tidak memungkiri bantuan dari pihak-pihak yang sudah disalurkan hingga kini sangat pemulihan bagi korban gempa. (ir)

Sumber: